1. Trang chủ
  2. » Luận Văn - Báo Cáo

Akuntansi Pemerintahan: Teori dan Praktik

32 1 0

Đang tải... (xem toàn văn)

Tài liệu hạn chế xem trước, để xem đầy đủ mời bạn chọn Tải xuống

THÔNG TIN TÀI LIỆU

Thông tin cơ bản

Định dạng
Số trang 32
Dung lượng 458,42 KB

Nội dung

Sistem akuntansi pemerintah daerah didasarkan pada peraturan perundangan sebagai berikut: 1. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagai pengganti dari Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah 2. Undang-Undang No 33 Tahun 2004 sebagai pengganti dari Undang-Undang No 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah 3. Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000 4. Keputusan Mendagri No. 29 Tahun 2002 Karakteristik akuntansi pemerintah daerah adalah sebagai berikut: Tujuan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah mencakup 3 hal: 1. Akuntabilitas, yakni mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya (khususnya keuangan) serta pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam rangka pencapain tujuan yang telah ditetapkan melalaui laporan keuanagan secara periodik. 2. Manajerial, yakni menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan pemerintah serta memudahkan pengendalian yang efektif atas aset, hutang dan ekuitas dana. 3. Transaparansi, yakni menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat dalam rangka mewujudakn penyelenggaraan pemerintah yang baik.

Akuntansi Pemerintah Daerah BAB AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari bab ini, seharusnya Saudara bisa: Menjelaskan ruang lingkup dan karakteristik akuntansi pemerintah daerah Memahami siklus akuntansi pemerintah daerah Melakukan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah For wise words 97 Akuntansi Pemerintahan: Teori dan Praktik BAB VII AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH A Ruang Lingkup dan Karakteristik Akuntansi Pemerintah Daerah Sistem akuntansi pemerintah daerah didasarkan pada peraturan perundangan sebagai berikut: Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagai pengganti dari Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang No 33 Tahun 2004 sebagai pengganti dari Undang-Undang No 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Peraturan Pemerintah No 105 Tahun 2000 Keputusan Mendagri No 29 Tahun 2002 Karakteristik akuntansi pemerintah daerah adalah sebagai berikut: Tujuan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah mencakup hal: Akuntabilitas, yakni mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya (khususnya keuangan) serta pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam rangka pencapain tujuan yang telah ditetapkan melalaui laporan keuanagan secara periodik Manajerial, yakni menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan pemerintah serta memudahkan pengendalian yang efektif atas aset, hutang dan ekuitas dana Transaparansi, yakni menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat dalam rangka mewujudakn penyelenggaraan pemerintah yang baik Asumsi dasar akuntansi keuangan Pemerintah Daerah mencakup hal-hal berikut: Basis Kas, yakni pendapatan diakui pada saat dibukukan pada kas daerah dan belanja diakui pada saat dikeluarkan dari kas daerah Asas universalitas, yakni semua pengeluaran harus tercantum dalam anggaran Asas bruto, yakni tidak ada kompensasi antara penerimaan dan pengeluaran Artinya setiap penerimaan dicatat seluruhnya dalam pos penerimaan denganjumlah kotor, tidak dikurangkan dari pengeluaran, sehingga informasi total penerimaan dan total pengeluaran akan selalu tersedia Dana Umum, yakni unit pengelola APBD merupakan entitas fiskal dan akuntansi yang mempertanggungjawabkan keseluruhan penerimaan dan pengeluaran daerah, termasuk aset, huatang dan ekuitas dana Setiap dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan khusus dan dipertanggungjawabkan secara khusus merupakan bagian tak terpisahkan dari Dana Umum atau APBD 98 Akuntansi Pemerintah Daerah Entitas Akuntansi Pemerintah Daerah Entitas pelaporan keuangan mengacu pada konsep bahwa setiap pusat pertanggungjawaban harus bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya sesuai dengan batasan peraturan yang ada Sehingga, entitas pelaporan keuangan pemerintah daerah terdiri dari: Pemerintah Daerah secara keseluruhan yang merupakan badan eksekutif daerah DPRD, Pemerintah Daerah Propinsi/ Kabupaten/ Kota, Dinas dari pemerintahan daerah Propinsi/ Kabupaten/ Kota dan lembaga teknis daerah Propinsi/ Kabupaten/ Kota Penetapan unit instansi sebagai entitas akuntansi pemerintah daerah didasarkan pada pengertian bahwa pengukuran kinerja akan lebih tepat jika dilakukan atas suatu fungsi, dimana dinas merupakan suatu unit kerja yang paling mendekati gambaran suatu fungsi kepemerintahan terrtentu Klasifikasi Perkiraan Bagan perkiraan standar diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan akuntansi sehingga memungkinkan perlakukan akuntansi yang seragam dan konsisten, dan kemudian dapat mempermudah penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Klasifikasi perkiraan dan pengkodeannya diperlukan untuk memfasilitasi konsolidasi kinerja keuangan pemerintah daerh dan untuk menyelaraskan akuntansi keuangan pemerintah daerah dengan sistem statistik keuangan internasional dalam konsep Government Finance Statistics (GFS) Menurut GFS Manual, anggaran negara diklasifikasikan menurut fungsi, dan akan dirinci kedalam sub fungsi, program dan kegiatan untuk masing-masing tingkatan organisasi, sehingga bagan perkiraan standar disesuaikan dengan klasifikasi anggaran tersebut B Siklus Akuntansi Pemerintah Daerah Akuntansi Anggaran Akuntansi Realisasi Anggaran Pencatatan di Buku Besar dan Buku Pembantu Pembuatan Neraca Percobaan Penyusunan Jurnal Penyesuaian dan Penutup Penyusunan Laporan Keuangan C I lustrasi Transaksi Akuntansi Anggaran Penjurnalan pada akuntansi keuangan pemerintah daerah dimulai pada saat APBD disahkan oleh DPRD dan dituangkan dalam bentuk Perda serta dikeluarkannya Surat Ketetapan Otorisasi (SKO) atau Otorisasi Kredit Anggaran (OKA) atau allotment Dimisalkan, suatu unit pemerintah daerah mempunyai data anggaran yang telah disahkan oleh DPRD sbb: 99 Akuntansi Pemerintahan: Teori dan Praktik No Keterangan Pendapatan : - Pendapatan Pajak Daerah - Pendapatan Retribusi Daerah Jumlah Pendapatan Belanja : - Belanja Pegawai - Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal : - Belanja Gedung & Bangunan - Belanja Jalan, Irigasi & Jaringan Jumlah Belanja Surplus/ Defisit Tahun Berjalan Pembiayaan : Penerimaan Pembiayaan : - Penggunaan SiLPA - Pinjaman Dalam Negeri Jumlah Penerimaan Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan : - Pembayaran Pokok Pinjaman kepada Pem.erintah Pusat Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Pembiayaan Netto APBD (dalam Rp) OKA (dalam Rp) 250.000.000 135.000.000 385.000.000 255.000.000 140.000.000 395.000.000 95.000.000 160.000.000 92.500.000 155.000.000 105.000.000 30.000.000 390.000.000 (5.000.000) 104.000.000 29.500.000 380.000.000 15.000.000 1.500.000 20.000.000 20.500.000 1.000.000 19.000.000 20.000.000 15.500.000 15.500.000 15.500.000 5.000.000 15.500.000 4.500.000 Dari data-data tersebut, diketahui bahwa dalam APBD yang telah disahkan, Anggaran Belanjanya melebihi Anggaran Pendapatannya sehingga timbul Defisit yaitu sebesar Rp 5.000.000,00 Untuk menutupi defisit, Pemda tersebut merencanakan akan menggunakan SiLPA dan pinjaman dalam negeri, misalnya dari perbankan Penerimaan pembiayaan ini setelah dikurangi dengan kewajiban pembayaran pokok pinjaman kepada Pemerintah Pusat tercermin dalam Pembiayan Netto yaitu sebesar Rp 5.000.000,- Jumlah inilah yang akan digunakan untuk menutupi defisit Tugas akuntan pemerintah adalah melakukan pencatatan-pencatatan (dalam bentuk jurnal) atas dokumen akuntansi tersebut Catatan-catatan yang perlu dilakukan dicontohkan dalam uraian berikut (Catatan: angka-angka yang tercantum dalam jurnal-jurnal adalah dalam ribuah rupiah, untuk kepraktisan) 1) Jurnal pada saat APBD Disahkan Pada saat APBD disahkan oleh DPRD, pencatatan yang perlu dilakukan adalah : • Jurnal Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja : Estimasi Pendapatan Pajak Daerah …………………………… Estimasi Pendapatan Retribusi Daerah………………………… Surplus/ Defisit Tahun Berjalan ………………………………… Apropriasi Belanja Pegawai ………………………………… Apropriasi Belanja Barang & Jasa ………………………… Apropriasi Belanja Gedung & Bangunan …………………… Apropriasi Belanja Jalan, Irigasi & Jaringan ……………… 250.000 135.000 5.000 95.000 160.000 105.000 30.000 • Jurnal Pengesahan Pembiayaan Estimasi Penggunaan SiLPA …… …………………………… Estimasi Pinjaman Dalam Negeri … ………………………… Apropriasi Pembyr Pokok Pinjaman Pem 100 1.500 20.000 15.500 Akuntansi Pemerintah Daerah Pusat …………… Pembiayaan Netto ……………… ………………………… 2) 5.000 Jurnal pada saat diterbitkan Otorisasi Kredit Anggaran ( OKA) OKA yang diterbitkan merupakan alokasi anggaran yang tercantum dalam APBD kepada unit kerja pengguna anggaran Dimisalkan, unit kerja pengguna anggaran adalah Sekretariat Pemda dan Dinas Kesehatan • Jurnal Otorisasi Kredit Anggaran (Pendapatan) Estimasi Pendpt Pajak Daerah yg Dialokasikan – Setda …… Estimasi Pendpt Pajak Daerah yg Dialokasikan – Dinkes …… Estimasi Pendpt Retribusi Daerah yg Dialokasikan Setda…… Estimasi Pendpt Retribusi Daerah yg Dialokasikan – Dinkes … Alokasi Estimasi Pendpt Pajak Daerah …………………… Alokasi Estimasi Pendpt Retribusi Daerah ………………… 100.000 155.000 40.000 100.000 255.000 140.000 • Jurnal Otorisasi Kredit Anggaran (Belanja) Alokasi Apropriasi Belanja Pegawai ………………… …… Alokasi Apropriasi Belanja Barang & Jasa …………… …… Alokasi Apropriasi Belanja Gedung & Bangunan Alokasi Apropriasi Belanja Jalan, Irigasi & Jaringan ………… Allotment Belanja Pegawai - Setda … …………………… Allotment Belanja Pegawai – Dinkes ……………………… Allotment Belanja Barang & Jasa – Setda ………………… Allotment Belanja Barang & Jasa – Dinkes ………………… Allotment Belanja Gedung & Bangunan – Setda …………… Allotment Belanja Gedung & Bangunan – Dinkes ….……… Allotment Belanja Jalan, Irigasi & Jaringan – Setda ……… 92.500 155.000 104.000 29.500 60.000 32.500 105.000 50.000 70.000 34.000 29.500 • Jurnal otorisasi Pembiayaan Estimasi Pinjaman DN yang Dialokasikan …………………… Alokasi Estimasi Pinjaman DN – Setda …………………… Alokasi Apropriasi Pemb Pokok Pinj Pem Pusat ……………… Allotment Pemb Pokok Pinj Pem Pusat …………………… 20.000 20.000 15.500 15.500 Jurnal Penerimaan Kas Jurnal Penerimaan Kas merupakan buku yang mencatat dan menggolongkan transaksi atau kejadian yang mengakibatkan terjadinya penerimaan kas 101 Akuntansi Pemerintahan: Teori dan Praktik Misal, terjadi transaksi-transaksi sebagai berikut : 1) Diterima uang tunai yang berasal dari pajak kendaraan bermotor jenis A-1 sebesar Rp 25.000.000,00 2) Diterima uang sebesar Rp 5.000.000,00 yang berasal dari penerimaan retribusi daerah yaitu berupa retribusi pasar 3) Diterima uang sebesar Rp 30.000.000,00 yang berasal dari bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan Ayat-ayat jurnal atas transaksi-transaksi di atas adalah sebagai berikut : • Jurnal Penerimaan Kas Kas di Kas Daerah ……………………….…………………… Pendapatan Pajak Daerah– Pajak Kendaraan ……………… Kas di Kas Daerah ……………………….…………………… Pendapatan Retribusi Daerah – Ret Pasar … …………… Kas di Kas Daerah ……………………….…………………… Pendapatan Dana Bagi Hasil – PBB …… … …………… 25.000 25.000 5.000 5.000 30.000 30.000 Jurnal Pengeluaran Kas Jurnal Pengeluaran Kas merupakan buku yang digunakan untuk mencatat dan menggolongkan transaksi-transaksi atau kejadian yang mengakibatkan pengeluaran kas Misalnya terjadi transaksi sebagai berikut : (1) Pembayaran gaji pokok pegawai sebesar Rp 275.000.000,00 (2) Pembayaran pemakaian listrik kantor kepala daerah bulan Agustus 2003 sebesar Rp 1.250.000,00 (3) Dibayar biaya perjalanan dinas kepala daerah ke kecamatan sebesar Rp 2.500.000,00 Ayat-ayat jurnal atas transaksi-transaksi tersebut adalah sebagai berikut : Debet : Belanja Pegawai-Gaji Pokok Pegawai 275.000 Kredit : Kas di Kas Daerah 275.000 Debet : Belanja Barang & Jasa-biaya listrik Kredit : Kas di Kas Daerah 1.250 Debet : Belanja Pegawai -Perjalanan Dinas Kredit : Kas di Kas Daerah 2.500 1.250 2.500 Jurnal Umum Disini, jurnal umum dipergunakan untuk mencatat dan menggolongkan transaksi atau kejadian akuntansi yang tidak mengakibatkan terjadinya penerimaan atau pengeluaran kas Contoh dari transaksi tersebut misalnya adalah pengakuan piutang atau tagihan atas penjualan angsuran, penerimaan hibah atau donasi berupa aset, klasifikasi utang jangka panjang menjadi utang jangka 102 Akuntansi Pemerintah Daerah pendek yaitu bagian lancar utang jangka panjang (utang jangka panjang yang telah jatuh tempo) dan sebagainya Dimisalkan, terdapat transaksi sebagai berikut : 1) Dijual kepada pegawai aset berupa motor dengan harga Rp 2.250.000,00 Pelunasan atas penjualan tersebut dibayar secara angsuran 2) Diterima donasi berupa seperangkat Komputer dari Pemerintah Pusat senilai Rp 25.000.000,00 Dari transaksi-transaksi tersebut di atas, ayat-ayat jurnal yang harus dibuat dalam Jurnal Umum adalah sebagai berikut : 1) a Debet: Tagihan Penjualan Angsuran 2.250 Kredit: Diinvestasikan dalam Aset Lainnya b Debet: Diinvestasikan dalam Aset Tetap 2.250 Kredit: Peralatan dan Mesin 2) Debet: Peralatan dan Mesin Kredit: Diinvestasikan dalam Aset Tetap 2.250 2.250 25.000 25.000 Dalam situasi tertentu, dapat saja lebih dari dua rekening yang dipengaruhi oleh suatu transaksi Apabila terdapat transaksi sedemikian rupa, maka tidak perlu dibuat catatan per ayat jurnal tapi dapat dilakukan sekaligus yang disebut dengan ayat jurnal gabungan Dimisalkan, terdapat transaksi sebagai berikut : - Pembayaran Pembayaran Pembayaran Pembayaran honor pegawai harian biaya pemakaian listrik bantuan bencana alam bantuan sosial ke panti asuhan Jumlah Rp 750.000,00 Rp 9.000.000,00 Rp 45.000.000,00 Rp 7.000.000,00 Rp 61.750.000,00 Atas transaksi tersebut di buat ayat jurnal gabungan pada jurnal pengeluaran kas sebagai berikut : Debet : Kredit : Belanja Pegawai - Honor Pegawai Belanja Barang & Jasa - Biaya Listrik Belanja Tak Tersangka Belanja Bantuan Sosial Kas di Kas Daerah 750 9.000 45.000 7.000 61.750 Pencatatan Transaksi dan Posting ke Buku Besar Untuk lebih dipahami mengenai proses akuntansi, di bawah ini akan diberikan ilustrasi mengenai pembuatan ayat jurnal dan pencatatannya ke dalam jurnal serta posting ke dalam buku besar Ilustrasi … mengasumsikan transaksi-transaksi yang terjadi pada suatu pemerintah daerah I lustrasi … Transaksi-transaksi yang terjadi pada Pemerintah Daerah 103 Akuntansi Pemerintahan: Teori dan Praktik No Tanggal Keterangan Jumlah (Rp) Dibayar : - Gaji pegawai bulan Oktober 20X1 - Tunjangan Keluarga - Tunjangan jabatan - Tunjangan Fungsional - Tunjangan Beras - Tunjangan PPh Diterima penerimaan pajak dari Hotel Melati Dibeli tunai kendaraan Minibus untuk operasional kantor berupa minibus Kijang Diterima pinjaman dari Pemerintah Pusat dengan jangka waktu pelunasan tahun Dibeli persediaan ATK dari toko ‘Baru’ Diterima pajak Hiburan-tontonan sesuai SKP Dibayar biaya listrik bulan September 20X1 Diterima pendapatan dari pajak pengambilan bahan galian golongan C Dibayar 100 % pembelian tanah dan bangunan dengan rincian harga : - Nilai Tanah - Nilai bangunan Diterima retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dibayar kepada Bank Dunia, cicilan pinjaman luar negeri 10 11 100.000.000,00 25.000.000,00 15.000.000,00 20.000.000,00 12.500.000,00 7.500.000,00 12.500.000,00 130.000.000,00 5.000.000.000,00 5.250.000,00 13.000.000,00 3.750.000,00 4.100.000,00 100.000.000,00 150.000.000,00 2.250.000,00 175.000.000,00 12 Dibeli tunai inventaris kantor berupa meja kerja 1/ biro sebanyak 10 unit Dibayar cicilan atas penjualan rumah dinas Diterima pembayaran pajak Reklame luar ruang Pajak hotel yang diterima pada tgl 3/10/ 20X1 sebesar Rp 12.500.000,00 seharusnya Rp 12.000.000,00 sehingga terlalu besar Rp 500.000,00 13 14 15 4.500.000,00 20.000.000,00 1.500.000,00 500.000,00 Transaksi-transaksi tersebut akan mempengaruhi tiga jenis buku jurnal seperti yang telah disebutkan sebelumnya yaitu Jurnal Penerimaan Kas, Jurnal Pengeluaran Kas dan Jurnal Umum Ayat jurnal yang harus dibuat sesuai dengan transaksi-transaksi yang ada adalah : No 104 Tgl Ayat Jurnal Belanja Pegawai-Gaji Pegawai Belanja Pegawai-Tunjangan Keluarga Belanja Pegawai-Tunjangan Jabatan Belanja Pegawai-Tunjangan Fungsional Belanja Pegawai-Tunjangan Beras Belanja Pegawai-Tunjangan PPh Kas di Kas Daerah Kas di Kas Daerah Pendapatan Pajak Daerah - Pajak Hotel Belanja Peralatan dan Mesin Kas di Kas Daerah Peralatan dan Mesin Diinvestasikan dalam Aset Tetap Kas di Kas Daerah Debet Kredit 100.000.000,00 25.000.000,00 15.000.000,00 20.000.000,00 12.500.000,00 7.500.000,00 180.000.000,00 12.500.000,00 12.500.000,00 130.000.000,00 130.000.000,00 130.000.000,00 130.000.000,00 5.000.000.000,00 Akuntansi Pemerintah Daerah Penerimaan Pusat Pinjaman dari Dana Yang Harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Panjang Utang Dalam Negeri-kpd Pemerintah Pusat 10 11 12 14 15 5.000.000.000,00 Pemerintah Belanja Barang & Jasa-Alat Tulis Kantor Kas di Kas Daerah Kas di Kas Daerah Pendapatan Pajak Daerah-Pajak Hotel 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 5.250.000,00 5.250.000,00 13.000.000,00 13.000.000,00 Belanja Barang & Jasa - Biaya Listrik Kas di Kas Daerah 3.750.000,00 Kas di Kas Daerah Pendapatan Retribusi Daerah- Bahan Galian Golongan C 4.100.000,00 Belanja Tanah Belanja Gedung & Bangunan Kas di Kas Daerah Tanah Gedung & Bangunan Diinvestasikan dalam Aset Tetap Kas di Kas Daerah Pendapatan Retribusi Daerah - Biaya Penggantian Cetak KTP Peralatan & Mesin Dinvestasikan dalam Aset Tetap 3.750.000,00 4.100.000,00 100.000.000,00 150.000.000,00 250.000.000,00 100.000.000,00 150.000.000,00 250.000.000,00 2.250.000,00 2.250.000,00 175.000.000,00 175.000.000,00 Belanja Peralatan & Mesin Kas di Kas Daerah 4.500.000,00 Peralatan dan Mesin Diinvestasikan dalam Aset Tetap 4.500.000,00 Kas di Kas Daerah Pendapatan Pajak Reklame 1.500.000,00 4.500.000,00 4.500.000,00 Daerah-Pajak Pendapatan Pajak Daerah - Pajak Hotel Kas di Kas Daerah 1.500.000,00 500.0000,00 500.0000,00 Ayat jurnal yang dibuat tersebut dibukukan ke Jurnal Penerimaan Kas atau Pengeluaran Kas, Jurnal Umum dan postingnya ke buku besar sampai dibuatnya buku pembantu dan akan digambarkan di bawah ini 105 Akuntansi Pemerintahan: Teori dan Praktik Pencatatan dalam Jurnal Penerimaan Kas Pencatatan transaksi dalam jurnal ini hanya transaksi yang berhubungan dengan adanya aliran kas masuk Pencatatan dalam Jurnal Pengeluaran Kas Pencatatan transaksi dalam jurnal ini hanya transaksi yang berhubungan dengan adanya aliran kas keluar Pencatatan dalam Jurnal Umum Pencatatan transaksi dalam Jurnal Umum adalah transaksi-transaksi selain yang dicatat dalam Jurnal Penerimaan dan Pengeluaran Kas I lustrasi … Pencatatan ke dalam Jurnal Penerimaan Kas Pemerintah Kabupaten/ Kota JURNAL PENERIMAAN KAS Tanggal Kode Rek Lawan 1.1.1.01.0 1.4.1.01.0 1.1.1.01.0 1.1.1.06.0 1.1.2.03.0 1.1.4.01.0 1.1.1.04.0 U r aian Ref Jumlah (Rp) Akumulasi (Rp) Saldo Awal Oktober 2003 (asumsi) Pendapatan-PajakHotel Melati STS-035 12.500.000 1.100.000.000 1.112.500.000 Penerimaan Pinjaman dari Pem.Pusat NK-001 5.000.000.000 51.112.500.000 Penerimaan Pajak Hotel STS-036 13.000.000 51.125.500.000 Pendapatan Retribs-Bahan Galian C STS-037 4.100.000 51.129.600.000 Pendapatan Retribusi-Biaya KTP STS-038 2.250.000 51.131.850.000 Pendapatan Lain-lain - Rumah Dinas STS-039 20.000.000 51.151.850.000 Pendapatan-Pajak Reklame STS-040 1.500.000 51.152.350.000 I lustrasi … Pencatatan ke dalam Jurnal Pengeluaran Kas Pemerintah Kabupaten/ Kota JURNAL PENGELUARAN KAS Tanggal Kode Rek Lawan 2.1.1.03.01.1 2.1.1.03.02.1 2.1.1.03.03.1 2.1.1.03.04.1 2.1.1.03.05.1 2.1.1.03.06.1 2.3.9.01.01.1 2.1.2.01.02.1 2.1.2.02.01.1 2.3.1.01.01.1 2.3.6.01.01.1 2.3.12.02.01 1.1.1.01 106 U r aian Ref Saldo awal Oktober 2003 (asumsi) Belanja Peg - Gaji Pokok Belanja Peg - Tunj Keluarga Belanja Peg - Tunj Jabatan Belanja Peg - Tunj Fungsional Belanja Peg - Tunj Beras Belanja Peg - Tunj PPh Belanja Peralatan & Mesin-Kendaraan Belanja Barang & Jasa-ATK Belanja Barang & Jasa - Biaya Listrik Belanja Tanah Belanja Gedung & Bangunan Belanja Peralatan & Mesin-Komputer SPJ SPJ SPJ SPJ SPJ SPJ SPM-LS SPJ SPJ SPM-LS Pendapatan Pajak DaerahPengembalian Kelebihan Pajak Hotel SPMP-001 SPJ Jumlah (Rp) 100.000.000 25.000.000 15.000.000 20.000.000 12.500.000 7.500.000 130.000.000 5.250.000 3.750.000 100.000.000 150.000.000 4.500.000 Akumulasi (Rp) 450.000.000 550.000.000 575.000.000 590.000.000 610.000.000 622.500.000 630.000.000 760.000.000 765.250.000 769.000.000 869.000.000 1.019.000.000 1.023.500.000 500.000 1.023.000.000 - Akuntansi Pemerintahan: Teori dan Praktik Dari jurnal di atas maka dapat diketahui bahwa setelah SKO diterbitkan dan anggaran dialokasikan ke masing-masing unit kerja pelaksana anggaran maka perkiraan Estimasi Pendapatan yang Dialokasikan akan di debet sebesar alokasi anggaran pendapatan ke masing-masing unit kerja sedangkan perkiraan lawannya adalah Alokasi Estimasi Pendapatan Pencatatan pada saat terjadinya realisasi penerimaan pendapatan Jurnal untuk mencatat adanya penerimaan pendapatan pada Kas Daerah dalam tahun anggaran berjalan sesuai dengan realisasi seperti tersebut di atas adalah sebagai berikut : No Kode Perkiraan xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx Keterangan Kas di Kas Daerah Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Pendapatan Asli Daerah Lainnya Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak Pendapatan Dana Alokasi Umum Pendapatan Dana Alokasi Khusus Pendapatan Hibah Pendapatan Lainnya Debet Kredit 137.000.000 21.000.000 18.000.000 11.000.000 6.000.000 37.000.000 26.000.000 10.000.000 8.000.000 Dari jurnal tersebut di atas terlihat bahwa pada saat realisasi penerimaan pendapatan, jumlah yang dijurnal adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh Kas Daerah Jurnal Penutup Jurnal penutup dibuat apabila tahun anggaran berakhir yaitu pada saat akan disusunnya laporan keuangan pemerintah daerah Jurnal penutup pada dasarnya adalah ayat jurnal yang dibuat untuk menihilkan saldo-saldo perkiraan pendapatan, belanja dan pembiayaan apabila akan dimulai pencatatan data akuntansi untuk tahun anggaran berikutnya Jurnal penutup yang harus dibuat adalah : No Kode Perkiraan Debet Kredit Penutupan Estimasi Pendapatan : xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx 114 Keterangan Alokasi Estimasi Pendapatan Pajak Daerah Alokasi Estimasi Pendapatan Retribusi Daerah Alokasi Estimasi Pendapatan Asli Daerah Lainnya Alokasi Est Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak Alokasi Estimasi Pendapatan Dana Alokasi Umum Alokasi Estimasi Pendapatan Dana Alokasi Khusus Alokasi Estimasi Pendapatan Hibah Alokasi Estimasi Pendapatan Lainnya Estimasi Pendapatan Pajak Daerah Estimasi Pendapatan Retribusi Daerah Estimasi Pendapatan Asli Daerah Lainnya Estimasi Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak Estimasi Pendapatan Dana Alokasi Umum Estimasi Pendapatan Dana Alokasi Khusus Estimasi Pendapatan Hibah 20.000.000 15.000.000 9.000.000 7.500.000 35.000.000 27.000.000 12.000.000 6.000.000 20.000.000 15.000.000 9.000.000 7.500.000 35.000.000 27.000.000 12.000.000 Akuntansi Pemerintah Daerah xx.xx Estimasi Pendapatan Lainnya 6.000.000 Penutupan Realisasi Pendapatan : xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx xx.xx Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Pendapatan Asli Daerah Lainnya Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak Pendapatan Dana Alokasi Umum Pendapatan Dana Alokasi Khusus Pendapatan Hibah Pendapatan Lainnya Est Pendpt Pajak Daerah yg Dialokasikan-Setda Est Pendpt Pajak Daerah yg Dialokasikan-Din Kes Est Pendpt Pajak Daerah yg Dialokasikan-Din Pend Est Pendpt Retribusi Daerah yg DialokasikanSetda Est Pendpt Retribusi Daerah yg DialokasikanDinPend Est Pendpt AD Lainnya yg Dialokasikan-DinKes Est Pendpt AD LAinnya yg Dialokasikan-Din Pend Est Pendpt Dana Bagi Hasil Pajak-Din Kes Est Pendpt Dana Bagi Hasil Pajak- Din Pend Est Pendpt Dana Alokasi Umum yg Dialok.-Setda Est Pendpt Dana Alokasi Umum yg Dialok.-Di Pend Est Pendpt Dana Alokasi Khusus yg Dialok.-Setda Est Pendpt Dana Alokasi Khusus yg Dialok.-Din Kes Est Pendpt Hibah yang Dialokasikan - Setda Est Pendpt Hibah yang Dialokasikan – Din Pend Est Pendapatan Lainnya yang Dialok - Setda Surplus/ Defisit Tahun Berjalan 21.000.000 18.000.000 11.000.000 6.000.000 37.000.000 26.000.000 10.000.000 8.000.000 10.000.000 3.000.000 7.000.000 4.000.000 11.000.000 5.500.000 3.500.000 5.000.000 2.500.000 15.000.000 20.000.000 20.000.000 7.000.000 7.000.000 5.000.000 6.000.000 4.500.000 Jurnal pertama dibuat untuk menutup perkiraan Estimasi Pendapatan dan Alokasi Estimasi Pendapatan Nilai yang dicantumkan dalam perkiraan tersebut adalah jumlah anggaran masing-masing perkiraan Jurnal kedua dibuat untuk menutup perkiraan realisasi Pendapatan dengan lawan perkiraannya Estimasi Pendapatan yang Dialokasikan Perkiraan pendapatan dicatat sesuai dengan jumlah realisasinya sedangkan perkiraan Estimasi Pendapatan yang Dialokasikan dicatat dengan jumlah anggaran yang dialokasikan ke masing unit kerja pelaksana anggaran Sesuai dengan data yang tersedia, terjadi selisih lebih penerimaan pendapatan dengan anggarannya Selisih ini kemudian dibukukan dalam perkiraan Surplus/ Defisit Tahun Berjalan Perkiraan ini akan di debet bila terjadi selisih kurang antara realisasi pendapatan dengan anggarannya Koreksi Kesalahan Koreksi kesalahan atas akuntansi anggaran dan realisasi pendapatan dapat timbul dari hal-hal sebagai berikut : • Adanya Revisi APBD yang merubah jumlah anggaran pendapatan baik itu menambah ataupun mengurangi anggaran pendapatan Urut-urutan ayat jurnal untuk pembetulan adanya revisi ini sama dengan pada saat APBD disahkan dan diterbitkan SKO-nya dimana jumlah yang dicatat dalam setiap perkiraan pendapatan akhirnya akan sama dengan jumlah anggaran yang tercantum dalam Revisi APBD 115 Akuntansi Pemerintahan: Teori dan Praktik • Adanya koreksi atas pendapatan karena kesalahan perhitungan sehingga perlu dilakukan pembetulan atas jumlah realisasi pendapatan yang diterima Koreksi kesalahan semacam ini dapat terjadi sebelum atau sesudah laporan keuangan tahun anggaran bersangkutan diterbitkan dimana jurnal koreksi untuk kedua jenis kesalahan tersebut akan berbeda perlakuannya - Sebelum laporan keuangan diterbitkan Jurnal koreksi untuk memperbaiki kesalahan ini adalah dengan pembetulan pada perkiraan pendapatan yang bersangkutan - Sesudah laporan keuangan diterbitkan Jurnal koreksi untuk memperbaiki kesalahan dalam perkiraan pendapatan ini adalah dengan membuat jurnal koreksi pada pos Ekuitas Dana Lancar yaitu perkiraan SiLPA I lustrasi koreksi kesalahan pada perkiraan pendapatan • Sebelum laporan keuangan diterbitkan Misalnya, terhadap peneriman pendapatan pajak daerah yang berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor setelah dilakukan perhitungan ternyata pendapatan tersebut terlalu besar diterima sejumlah Rp 130.000.000,00 Apabila terjadi realisasi pengembalian kelebihan penerimaan tersebut maka jurnal yang harus dibuat adalah : No Kode Perkiraan xx.xx xx.xx Keterangan Pendapatan Pajak Daerah Kas di Kas Daerah Debet Kredit 130.000.000 130.000.000 • Sesudah laporan keuangan diterbitkan Apabila kesalahan ditemukan setelah laporan keuangan diterbitkan hal ini berarti kesalahan diketahui pada tahun anggaran berikutnya Misalnya, setelah dilakukan perhitungan ternyata Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer dari pemerintah pusat masih kurang diterima oleh pemerintah daerah sehingga terdapat kekurangan penerimaan DAU Besarnya jumlah DAU yang belum diterima adalah Rp 250.000.000,00 Ayat jurnal yang harus dibuat apabila terjadi realisasi transfer DAU dari pusat adalah : No Kode Perkiraan xx.xx xx.xx Keterangan Kas di Kas Daerah SiLPA Debet Kredit 250.000.000 250.000.000 BELANJA Misalnya, sesuai dengan Perda tentang APBD tahun 20X1 sisi anggaran belanja serta alokasinya sesuai dengan SKO yang diterbitkan, jumlah anggaran belanja pemerintah daerah adalah sebagai berikut : 116

Ngày đăng: 14/04/2023, 09:28

w